rss

6 Oktober 2010

Mengatasi Akun Inaktif Photobucket (Pengguna Blogger)

Ketika blogwalking, mengunjungi blog-blog sahabat yang meninggalkan jejak di tempat saya, sering kemudian mencari menu link exchange atau tukeran link. Ada link yang sekedar menulis judul blog atau nama pemilik blog, ada juga yang dengan link banner.
Untuk link yang berupa banner, logo banner yang kita pakai harus di upload ke tempat upload gambar misalnya Photobucket atau situs sejenis. Tapi ada masalah jika kita tidak sering-sering menengok gambar yang kita upload ke sana bisa-bisa akun kita jadi tidak aktif sehingga link banner kita akan tampak sperti gambar


Kan sayang, kalo logo/banner yang kita buat tidak muncul.
Nah berikut ada tips agar kita bisa buat banner link tanpa takut akun kita inaktif.
 Sebenarnya untuk meng-upload logo/banner kita tidak harus ke situs, karena pada intinya kita hanya butuh alamat url dari logo/banner. Jadi kita bisa meng-upload ke akun facebook atau ke akun blogger kita.

Caranya bagaimana?
Yang pertama, upload logo/banner kita di facebook

1.      Sama seperti kita meng-upload foto biasa. Setelah berhasil upload, klik kanan pada gambar akan muncul. Klik Copy Image Address untuk mendapatkan url logo/banner sobat.

2.      Buka notepad, paste url logo/banner, dan siap dipakai untuk link banner.
Contoh kode link banner sbb:

<center><a href="http://NAMABLOG.com/" target="_blank"><img width="160" alt="NAMABLOG.com" src="url logo-banner"/></a></center>

3.      Kode yang diblok merah, silakan ganti dengan nama bloh sobat, yang diblok biru ganti dengan url logo/banner yang baru didapat. Selesai.

Yang kedua, dengan meng-upload logo/banner di blogger, caranya:

1.      Seperti membuat posting biasa dengan menyisipkan gambar, klik tool untuk menyisipkan gambar, lalu pilih gambar yang akan dipakai untuk logo/banner, jangan di publish, klik saja SAVE supaya gambar tidak muncul di halaman blog.

2.      Setelah berhasil, klik Edit HTML

3.      Makan akan muncul kode HTML dari logo/banner. Bagian yang diblok adalah url logo/banner yag baru saja di upload

4.     Jadi deh, tinggal dipakai untuk bikin banner link seperti pada contoh di atas tanpa takut akun inaktif atau harus mengunjungi tempat kita mengaupload logo/banner.


Selamat mencoba.
********
Jika mau copy paste, mohon cantumkan sumbernya. Semoga bermanfaat..







0 komentar:


Posting Komentar

akhnurhadi.blogspot.com

Entri Populer

ChatBox

Subscribe via email

Ingin berlangganan update artikel-artikel di blog ini, silakan masukkan alamat emailmu di sini:

Delivered by FeedBurner